Skip to content Skip to footer

Medan, walhisumut.or.id –  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan kekerasan aparat terhadap warga Poco Leok dan jurnalis, saat mengawal proyek PT. PLN (persero) Geotermal berupa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Ulumbu di Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada Rabu (02/10/2024).

Seharusnya penolakan warga Poco Leok dipertimbangkan dan direspons dengan baik tanpa kekerasan. Dalam hal ini, pemerintah dan aparat keamanan baik pusat maupun daerah harus berkaca pada peristiwa yang telah menyebabkan 5 orang tewas dan ratusan orang keracunan akibat kebocoran gas yang disebabkan aktivitas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Walaupun PT. SMGP telah menyebabkan kematian dan keracunan, serta ancaman terhadap lingkungan, faktanya aktivitas PT. SMGP masih berjalan terus. Hal ini mengindikasi bahwa PT. SMGP kebal hukum dan tidak menutup kemungkinan hal serupa (kebal hukum) juga melekat pada PLTPB Ulumbu.

Dengan munculnya proyek geotermal yang dijalankan oleh PT. PLN, artinya bahwa, PT. PLN (persero) sedang mengancam keselamatan warga dan kelestarian lingkungan melalui proyek geotermal tersebut. Oleh sebab itu, WALHI Sumut secara tegas menolak pengembangan PLTP Ulumbu dan PT. SMGP.

Jika kita berkaca lebih jauh, mayoritas masalah operasi dan pengembangan PLTP di Indonesia bercorak sama. Pada tahap eksplorasi awal, resistensi warga begitu kuat. Sebagian besar dilandasi eratnya emosi mereka dengan tanah kelahiran atau lahan pertanian yang jadi sumber penghidupan. Adapun pro-kontra yang timbul di kalangan masyarakat, jadi ihwal konflik horizontal. Belum lagi tindak represif yang campur tangan dalam konflik.

Dalam tahap eksplorasi lanjutan dan eksploitasi, warga mulai rasakan dampak negatif. Persoalan kesehatan akibat paparan gas H2S, rusaknya pertanian, atau percepatan pengkaratan seng yang kerap jadi atap rumah warga, jadi yang sering dialami. Belum lagi beberapa kasus kematian.

Terbaru, pada 5 Maret 2024, CELIOS berkolaborasi dengan WALHI telah merilis hasil penelitian terkait dampak geotermal, dokumen ini bertajuk “Geotermal di Indonesia”. Kesimpulannya, terdapat 3 kategori dampak geotermal di Indonesia; dampak lingkungan, dampak sosio-budaya, dan dampak ekonomi.

PLTP merupakan satu dari sekian pembangkit energi yang kerap dianggap sebagai solusi atas kebutuhan energi yang bersih dan berkelanjutan. Akan tetapi, studi kami justru menunjukkan sebaliknya. Proyek PLTP di berbagai negara, termasuk Indonesia, pada nyatanya lebih banyak menimbulkan dampak negatif dari aspek sosial, ekonomi hingga ekologi. Fakta ini yang kerap dinafikan, termasuk oleh pemerintah Indonesia, BUMN dan lembaga keuangan.

Leave a comment

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia – Sumatera Utara © 2026.

All Rights Reserved.