Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara (Sumut), kembali mengetuk pintu darurat.
WALHI Sumatera Utara dalam keterangan tertulisnya diterima Pikiran Rakyat Medan, Jumat 5 Desember 2025, menyebut kawasan penyangga kehidupan di selatan Tapanuli itu kini menghadapi ancaman ekosida.
Hal itu dijelaskan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara, Rianda Purba.
Dikatakan, setelah mereka memetakan perubahan bentang hutan yang mencapai 10.795,31 hektare akibat aktivitas tujuh perusahaan.
Dengan mengacu pada kerapatan hutan tropis. Sekitar 500 pohon per hektare. Luasan yang hilang itu berarti lebih dari 5,4 juta pohon lenyap dari lanskap Batang Toru.
Hitungannya sederhana namun mengguncang: 10.795,31 ha × 500 = 5.397.655 pohon.

Tujuh Perusahaan, Satu Krisis yang Menumpuk
Dalam dokumen rekap WALHI, alih fungsi itu tersebar di berbagai titik, masing-masing menyumbang luka baru pada hutan yang selama ini menjadi rumah bagi satwa endemik seperti orangutan Tapanuli.
Berikut peta kontribusinya:
PT Agincourt Resources: 646,08 ha
PT NSHE: ±330 ha
PT Sago: ±300 ha
PT SOL: ±125,23 ha
PT TPL (PKR): ±5.000 ha
PTPN III: 4.372,02 ha
PLTMH Pahae Julu: ±22,8 ha
Khusus PTPN III, luasan itu merupakan gabungan dua kebun besar: Kebun Batang Toru (±1.949,2 ha) dan Kebun Hapesong (±2.422,82 ha).
Data tersebut mengonfirmasi bahwa alih fungsi tidak berdiri sendiri, melainkan bertumpuk di banyak titik, membentuk pusaran kerusakan yang saling berkelindan.
Bencana yang Bukan Lagi Soal Cuaca
Dalam beberapa hari terakhir, banjir bandang dan longsor kembali menerjang kawasan Tapanuli. Dari Batang Toru di Tapanuli Selatan hingga wilayah di Tapanuli Tengah.
Berita-berita serupa muncul dengan pola yang sama: sungai meluap, jalan terputus, rumah rusak, dan warga kembali berjibaku dengan lumpur.
Bagi WALHI Sumut, rangkaian bencana tersebut tidak dapat lagi dipersempit menjadi urusan “cuaca ekstrem”.
Kerentanan itu, kata mereka, lahir dari tutupan hutan yang runtuh, tebing yang ditoreh, dan daerah tangkapan air yang melemah.
Mengapa 500 Pohon per Hektare?
WALHI menggunakan pendekatan 500 pohon/ha sebagai standar inventarisasi vegetasi.
Angka itu merujuk pada berbagai penelitian 1-hektare plot di hutan tropis Indonesia, yang mencatat kerapatan pohon berdiameter ≥10 cm berkisar antara 500–540 individu per hektare.
Angka 500 kemudian dipilih sebagai pembulatan konservatif, mudah dipahami publik, namun tetap berada dalam pagar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Metode: Peta, Data Terbuka, dan Jejak Lapangan
Identifikasi besar-besaran ini tidak dilakukan sambil lalu. WALHI Sumut memadukan sumber data terbuka, analisis peta, perbandingan citra, serta investigasi lapangan ke titik-titik kunci.
Mereka memeriksa perubahan struktur tanah, bukaan lahan baru, jejak alat berat, hingga penghimpunan informasi dari warga sekitar.
Dengan pendekatan lapis ganda itu, WALHI menyimpulkan bahwa apa yang terjadi di Batang Toru bukan lagi sekadar dinamika pembangunan, tetapi akumulasi perubahan ruang yang terus menggerus ketahanan ekologis kawasan.

Desakan: Stop Pembukaan Baru, Audit, dan Pulihkan
WALHI Sumut meminta pemerintah—baik pusat maupun daerah, untuk: Menghentikan seluruh pembukaan baru di titik-titik yang telah teridentifikasi. Melakukan audit menyeluruh atas izin lingkungan dan kepatuhan para perusahaan. Menindak pelanggaran yang terbukti merusak lingkungan. Mendorong pemulihan ekologis pada area yang sudah terlanjur terbuka.
Membuka akses peta dan dokumen perizinan agar publik dapat mengawasi proses penertiban secara transparan.
Bagi WALHI, menyelamatkan Batang Toru bukan lagi pilihan, melainkan keharusan sebelum ekosistem itu runtuh melewati titik baliknya.**
***
Artikel ini merupakan republikasi dari pikiranrakyat.com. Klik di sini untuk membaca dari sumber awal.