Medan, walhisumut.or.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara (Sumut) menggelar perayaan Hari Buruh Internasional. Gelaran aksi berlangsung di beberapa titik di Kota Medan, Kamis (01/05/2025).
Aksi perayaan diikuti massa dari sejumlah elemen; buruh, mahasiswa, seniman, hingga masyarakat sipil. Titik aksi bermula dari depan Istana Maimun, hingga puncak perayaan aksi yang terletak di depan Gedung DPRD Sumut.
Terlihat, massa membawa patung kepala babi berukuran besar yang terbuat dari kardus. Patung tersebut dibawa iring-iringan massa menyusuri jalanan Kota Medan. “Simbol babi dan gurita yang kami bawa merupakan wujud kerakusan dan kuatnya cengkraman penguasa dalam menindas kaum buruh,” kata salah seorang massa aksi, Adinda, yang juga staf KontraS Sumut.
Sementara itu koordinator aksi, Dedi Sanjaya, menyebut agenda ini digelar sekaligus untuk menyerukan hak-hak buruh yang selama ini dianggap lemah. “Para buruh banyak ditindas saat ini dan banyak beberapa tuntutan lainnya yang diserukan dari berbagai elemen masyarakat. Kesejahteraan dan perlindungan terhadap mereka sangat minim sekali dilakukan,” ungkap Dedi.
Dedi pun mengutarakan 12 tuntutan massa aksi, yakni:
1) Wujudkan upah yang layak kepada buruh;
2) Wujudkan kepastian hubungan kerja bagi seluruh buruh lepas dan hapuskan sistem kerja outsourcing;
3) Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan buruh;
4) Hentikan segala bentuk diskriminasi kepada buruh;
5) Sahkan RUU pekerja rumah tangga;
6) Evaluasi kebijakan efisiensi anggaran yang mengakibatkan PHK massal;
7) Wujudkan perlindungan terhadap buruh termasuk buruh perempuan, ragam gender dan seksualitas, serta disabilitas;
8) Wujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal;
9) Berikan hak maternitas untuk buruh;
10) Wujudkan hak pekerja untuk berserikat;
11) Hentikan komersialisasi dalam pendidikan;
12) Tolak UU TNI dan RUU Polri.
Salah satu anggota DPRD Sumut yang menjumpai massa aksi, Hefriansyah, menerima tuntutan massa aksi. Ia pun turut berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus perburuhan yang disampaikan massa aksi.
“Kami juga menerima aspirasi dari buruh perwakilan Asahan yang melaporkan adanya tindakan sewenang-wenang dari perusahaan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pemerintah daerah, meskipun mungkin belum selesai,” ujar Hefriansyah. “Hari buruh bukan perayaan, tapi peringatan. Hari buruh tidak akan ada jika buruh sudah sejahtera,” pungkasnya.