Skip to content Skip to footer

Pandan, 13 Mei 2026 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (WALHI Sumut) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar workshop bertajuk “Menata Ulang Kabupaten Tapanuli Tengah dan Ekosistem Batang Toru Pasca Bencana Ekologis” di Gedung Serbaguna Pandan, Tapanuli Tengah, pada 12 Mei 2026.

Forum ini digelar sebagai ruang bersama untuk mengevaluasi tata kelola ruang, pemulihan pascabencana, serta arah pembangunan Tapanuli Tengah setelah banjir dan longsor yang terjadi pada 25 November 2025. Bencana tersebut tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga memperlihatkan rapuhnya sistem perlindungan ekologis, lemahnya mitigasi, serta buruknya pengendalian ruang di wilayah hulu, sungai, pesisir, dan kawasan rentan bencana.

Ketua Panitia Workshop, Timbul Panggabean, menyampaikan bahwa bencana yang terjadi harus menjadi titik balik bagi pemerintah dan seluruh pihak untuk tidak lagi melihat persoalan ini semata-mata sebagai peristiwa alam. Menurutnya, kondisi Tapanuli Tengah pascabencana memperlihatkan bahwa kerusakan di daerah tangkapan air dan kawasan hulu masih belum tersentuh secara serius.

“Ketika bencana terjadi, kita gagap, tidak tahu mau berbuat apa. Kita tidak punya sistem, tidak punya SOP dalam penanggulangan bencana. Ini menunjukkan bahwa Tapanuli Tengah berada di daerah yang sangat rentan dan kita tidak bisa lagi menutup mata bahwa keadaan ini sudah sangat serius,” ujar Timbul.

Ia juga menyoroti bahwa hampir enam bulan setelah bencana, sungai dan laut di Tapanuli Tengah masih terlihat keruh. Hal itu, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari kondisi daerah tangkapan air yang rusak. Karena itu, penanganan bencana tidak cukup hanya dengan memperbaiki tanggul atau dinding sungai, tetapi harus menyentuh akar persoalan di hulu.

“Dinding saja diperbaiki, tapi hulunya sampai sekarang belum tersentuh. Padahal sumber banjir, sumber air, dan sumber tanah longsor itu ada di hulu,” katanya.

Dalam workshop tersebut, WALHI menegaskan bahwa penataan ulang Tapanuli Tengah harus dilakukan dengan melihat daya dukung dan daya tampung lingkungan. Pembangunan yang selama ini mendorong alih fungsi hutan, pembukaan perkebunan monokultur, pertambangan, serta pemanfaatan ruang di wilayah curam dan sangat curam dinilai telah memperbesar risiko bencana ekologis.

Eksekutif Nasional WALHI, Dana Prima Tarigan, memaparkan bahwa berdasarkan pengamatan WALHI, sejak 2000 hingga 2021 Tapanuli Tengah mengalami perubahan kawasan bukan hutan hingga 15.515 hektare. Sementara di kawasan Batang Toru, terjadi degradasi atau kehilangan tutupan hutan ribuan hektare dengan ancaman utama berasal dari pertambangan, perkebunan sawit, dan perkebunan lainnya.

“Nanti kita coba diskusikan apakah benar bencana ini karena faktor alam semata atau karena aktivitas kita sendiri. Kalau izin-izin di kawasan curam dan sangat curam terus dieksploitasi, maka risiko bencana akan semakin besar,” kata Dana.

Dana juga menekankan perlunya penghentian izin baru di wilayah Batang Toru yang berada pada tingkat kemiringan curam dan sangat curam. Selain itu, WALHI mendesak adanya audit lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, terutama yang diduga berkontribusi pada perubahan tutupan hutan, deforestasi, dan kerentanan bencana.

“Minimal, wilayah Batang Toru yang berada di lokasi dengan tingkat kemiringan curam dan sangat curam jangan ada lagi izin baru. Perusahaan-perusahaan yang sekarang ada juga harus diaudit lingkungannya. Jangan pemerintah lagi yang mengeluarkan APBN untuk restorasi, sementara tanggung jawab perusahaan tidak diambil,” ujarnya.

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa bencana 25 November 2025 harus menjadi pelajaran penting dalam mengubah arah pembangunan daerah. Ia menyebut kondisi geografis Tapanuli Tengah yang didominasi wilayah perbukitan membuat daerah ini memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir, longsor, gempa, hingga tsunami.

“Maka kita harus datang dengan cara pandang baru. Jangan lagi berpikir seperti sebelum bencana. Apa yang kita rencanakan hari ini adalah upaya menghidupi generasi mendatang supaya mereka aman dan selamat,” kata Masinton.

Masinton menegaskan bahwa pembangunan Tapanuli Tengah ke depan harus berbasis mitigasi bencana. Pemerintah daerah, katanya, harus memperkuat revisi dokumen perencanaan, termasuk RPJMD dan RTRW, agar sesuai dengan kondisi ekologis Tapanuli Tengah pascabencana. Ia juga mendorong pendekatan agroforestri di wilayah hulu dan perbukitan agar masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak fungsi lindung kawasan.

“Saya tidak anti sawit, tapi kalau memungkinkan jangan semuanya sawit. Karena kalau monokultur, dia tidak bisa menahan. Di hulu kita perlu tanaman endemik lokal seperti aren, durian, alpukat, kelapa, dan tanaman lain yang punya nilai ekonomi sekaligus menjadi penyangga,” ujarnya.

Selain membahas tata ruang dan risiko bencana, workshop juga menyoroti pentingnya perlindungan Ekosistem Batang Toru sebagai kawasan bernilai ekologis tinggi. Dalam pemaparan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Ekosistem Batang Toru disebut mencakup empat wilayah administrasi, yakni Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga. Kawasan ini menjadi penting karena memiliki fungsi daya dukung lingkungan dan harus dikelola secara berkelanjutan.

Perwakilan BBKSDA juga memaparkan bahwa Ekosistem Batang Toru merupakan habitat penting berbagai spesies, termasuk orangutan Tapanuli. Karena itu, perlindungan habitat, koridor satwa, serta penguatan area konservasi di luar kawasan konservasi negara menjadi bagian penting dalam agenda tata ulang ruang Tapanuli Tengah dan lanskap Batang Toru.

Dari forum tersebut, para pihak merumuskan sejumlah kesepahaman awal. Di antaranya, penataan ruang Tapanuli Tengah harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan mitigasi bencana; Ekosistem Batang Toru perlu dilindungi secara kolaboratif; perlindungan habitat dan koridor satwa harus masuk dalam penataan ruang; serta diperlukan rencana aksi bersama yang terukur dan berkelanjutan.

Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba menilai, penataan ulang Tapanuli Tengah tidak boleh berhenti pada forum diskusi. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus segera mengambil langkah konkret melalui evaluasi izin, audit lingkungan, revisi tata ruang berbasis risiko bencana, pemulihan kawasan hulu, perlindungan DAS, serta penguatan ekonomi komunitas berbasis konservasi.

“Bencana ekologis di Tapanuli Tengah harus menjadi batas akhir dari cara lama pembangunan yang mengabaikan lingkungan. Kalau negara tetap membiarkan izin-izin ekstraktif bekerja di ruang hidup yang rentan, maka masyarakat akan terus dipaksa hidup dalam ancaman,” demikian pernyataan Rianda.

Leave a comment

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia – Sumatera Utara © 2026.

All Rights Reserved.