Anggota
Brief info
Ramadianto merupakan seorang Advokat yang sudah cukup banyak mendampingi kasus-kasus melalui pengalamannya di Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) sejak tahun 2018 hingga 2020, salah satunya kasus Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) Atas Tidak Ditetapkannya Tanah Lapangan Merdeka Medan Sebagai Cagar Budaya Tahun 2020. Beliau saat ini aktif sebagai Advokat di Lembaga Bantuan Hukum Humaniora (LBH Humaniora) hingga saat ini.
E-mail:
roy23gaol@gmail.com