Langkat, 26 September 2026 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi Universitas Negeri Medan (HMJ Geografi UNIMED) melakukan penanaman pohon di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (26/9). Kegiatan bertajuk “Geo Reforestation for Ecological Justice” ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Hari Keadilan Ekologis sekaligus upaya mendorong pemulihan ekosistem di wilayah pesisir.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi lingkungan hidup di Sumatera Utara yang menghadapi tekanan akibat perubahan penggunaan lahan, deforestasi, eksploitasi sumber daya alam, serta pembangunan yang tidak selalu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Degradasi lingkungan yang berlangsung secara terus-menerus tidak hanya menyebabkan berkurangnya tutupan vegetasi dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mengganggu tata air, meningkatkan risiko erosi dan bencana hidrometeorologi, serta menurunkan kualitas lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Ketua Panitia Geo Reforestation, Arungi Putra Dao, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Geografi UNIMED terhadap kondisi lingkungan di Sumatera Utara.
“Upaya pelestarian lingkungan tidak cukup dilakukan melalui pemahaman secara teoritis, tetapi membutuhkan tindakan nyata yang melibatkan berbagai pihak. Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan ruang hidup tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Adrian, dosen Geografi UNIMED yang mewakili Ketua Jurusan Geografi, menilai kegiatan penghijauan perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang menghadapi tekanan ekologis seperti kawasan pesisir.
“Hubungan antara manusia, ruang, dan lingkungan merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi. Vegetasi tidak hanya menjadi bagian dari ekosistem, tetapi juga berperan dalam mengurangi erosi, menjaga kualitas tanah, mengatur tata air, dan mendukung keanekaragaman hayati. Karena itu, kegiatan penghijauan dan reforestasi merupakan salah satu bentuk penerapan ilmu geografi dalam kehidupan nyata,” katanya.
Bagi WALHI Sumatera Utara, kegiatan penanaman pohon tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran dan keterlibatan generasi muda dalam memperjuangkan keadilan ekologis.
Keadilan ekologis menempatkan manusia, alam, dan generasi mendatang dalam satu kesatuan yang saling berkaitan. Persoalan lingkungan bukan hanya mengenai kelestarian alam, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pasal 28H dan Pasal 33 UUD 1945 mengenai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Juru Kampanye WALHI Sumatera Utara, Maulana Shiddiq, mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa gerakan keadilan ekologis dapat tumbuh dari ruang-ruang pendidikan dan komunitas anak muda.
“Dari kegiatan bersama mahasiswa Geografi UNIMED ini, kita melihat bahwa kesadaran mengenai keadilan ekologis dapat dibangun sejak dini. Generasi muda, termasuk mahasiswa, memiliki ruang dan peran penting untuk terlibat dalam menjaga lingkungan serta memperjuangkan ruang hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Maulana juga mengajak peserta merefleksikan bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada November 2025. Peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa dan berdampak terhadap kehidupan serta sumber penghidupan masyarakat.
“Kita perlu merefleksikan kembali peristiwa November 2025 ketika bencana ekologis melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Banyak korban jiwa dan warga kehilangan sumber mata pencaharian. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi lingkungan hidup kita semakin rentan dan membutuhkan upaya pemulihan yang serius,” katanya.
Sementara itu, Samsir, Ketua Kelompok Tani Nipah Desa Kwala Serapuh, menyampaikan bahwa masyarakat pesisir menghadapi persoalan ekologis yang semakin nyata, di antaranya abrasi dan perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan.
“Kegiatan yang dilakukan di Desa Kwala Serapuh merupakan langkah bersama untuk mencegah kerusakan ekosistem semakin meluas. Persoalan di wilayah pesisir tidak dapat dilepaskan dari perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan. Dampaknya dapat dirasakan melalui meningkatnya abrasi di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Penanaman pohon di Kwala Serapuh menjadi bagian dari upaya bersama untuk memulihkan ekosistem sekaligus memperkuat kesadaran bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat, akademisi, organisasi lingkungan, dan generasi muda.
Keadilan ekologis tidak berhenti pada menanam pohon, tetapi memastikan ekosistem tetap terlindungi dan masyarakat memiliki ruang hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan.