
Deli Serdang, walhisumut.or.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Sumatera Utara menggelar aksi “Selamatkan Ekosistem Batang Toru” di depan Kantor United Tractors by Astra Group, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Kamis (27/02/2025).
Gelaran aksi yang menyasar salah satu perusahaan terafiliasi tambang emas Martabe ini guna menyentil para pemilik modal, mereka yang selama ini berada di balik kerusakan ekosistem Batang Toru. Perlu diketahui jika Astra Group merupakan salah satu penyokong utama PT Agincourt Resources yang selama ini gigih merusak hutan Batang Toru di kawasan Tapanuli.
“Aktivitas PT Agincourt atau Martabe itu telah menggusur ekosistem orangutan. Mereka berencana untuk memperluas area konsesi tambangnya hari ini,” ungkap Maulana, koordinator aksi dari WALHI Sumut.
Direktur WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba dengan tegas menyatakan kekhawatiran atas dampak lingkungan yang diakibatkan oleh tambang emas Martabe. Rianda menyoroti aktivitas tambang yang menyebabkan kerusakan yang sangat besar pada Ekosistem Batang Toru dan mengancam kelangsungan hidup Orangutan Tapanuli, salah satu spesies paling langka di dunia.
“Tambang emas Martabe terletak di jantung Ekosistem Batang Toru, yang merupakan habitat terakhir bagi Orangutan Tapanuli. Dengan populasi yang kurang dari 800 individu, spesies ini sangat rentan terhadap kepunahan,” ujar Rianda.
Aksi di depan Kantor United Tractors diikuti para relawan WALHI Sumut, Green Student Movement (GSM) Sumut, juga Mapala Genetika FP UISU, sebagai bentuk solidaritas untuk aksi serupa yang digelar di Jakarta dan London.
Di Jakarta, sebanyak 190.000 dukungan petisi yang datang dari berbagai belahan dunia untuk menuntut adanya perlindungan dan penghentian eksploitasi ekosistem Batang Toru diserahkan secara langsung oleh WALHI Sumut bersama WALHI Nasional dan Satya Bumi, yang tergabung dalam Aliansi Tolak Tambang Martabe (Lantam), kepada Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, dan pimpinan Agincourt.
Sementara itu, Friends of the Earth (FoE) dan Ekō yang tergabung dalam koalisi internasional, menyampaikan petisi secara langsung kepada Jardine Cycle & Carriage Limited di London, Inggris. Jardine Cycle & Carriage Limited adalah perusahaan induk yang memiliki PT Agincourt Resources, perusahaan yang mengoperasikan tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
“Wilayah kerja perusahaan tambang tumpang tindih dengan hulu lima DAS utama yang menjadi sumber air bagi hampir 100.000 orang. Kerusakan ini berdampak langsung pada kualitas air dan ketahanan pangan masyarakat lokal,” tambah Rianda.
Tuntutan
Pertama, Kami menuntut agar Tambang PT. Agincourt segera menghentikan semua eksplorasi dan eksploitasi di wilayah orangutan Tapanuli, terutama di Area Keanekaragaman Hayati Kunci (KBA) dan Area Nol Kepunahan (AZE). Wilayah-wilayah ini adalah habitat kritis yang sangat penting untuk kelangsungan hidup spesies yang terancam punah, dan setiap kegiatan industri di sana telah berakibat fatal bagi Ekōsistem.
Kedua, Kami mendesak agar Tambang PT. Agincourt menghentikan deforestasi di area tambang dan mengurangi area Kontrak Karya PT Agincourt Resources yang mencakup 30.629 hektar. Banyak dari area ini tumpang tindih dengan hutan lindung di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, yang seharusnya dilindungi dari aktivitas pertambangan dan kegiatan industri lainnya yang merusak.
Ketiga, Kami menuntut penerapan kebijakan Tanpa Deforestasi, Pengambilan Gambut (NDPE) yang sudah diberlakukan oleh anak perusahaan Jardine lainnya, Agro Astra Lestari, agar diterapkan di seluruh operasi PT Agincourt Resources. Kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi hutan yang hilang akibat kegiatan tambang.
Keempat, Kami menyerukan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak-hak komunitas lokal di sekitar Batang Toru.
Kelima, Kami meminta agar Pemerintah menghentikan kontrak karya PT. Agincourt dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup yang telah terjadi.
***
Dokumen rilis aksi serentak secara lengkap dapat diakses di sini.